Peluang Pekerja Terima BLT Rp600 Ribu meski Sudah Tak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- 11 September 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan /

RINGTIMES BANYUWANGI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu untuk para pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta memang masih banyak diharapkan.

Akan tetapi ada pun kekhawatirkan mengenai para pekerja yang terancam tidak mendapatkan bantuan itu.

Penyebabnya ialah pekerja tidak memenuhi syarat penerima BLT subsidi Rp 600 ribu.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di ZonaJakarta.com dengan judul Pekerja yang Sudah Tak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Masih Berpeluang Terima BLT Rp 600 Ribu

Baca Juga: Soal PSBB Total DKI Jakarta, Bima Arya Sebut Jangan Bunuh Nyamuk dengan Meriam

Disampaikan bahwa penerima bantuan merupakan para pekerja yang aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Lalu bagaimana jika pekerja tidak lagi menjadi peserta?

Diberitakan dari Galamedia, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa pekerja yang sudah keluar dari kepesertaan masih memiliki peluang untuk menerima bansos tunai (BLT) pekerja senilai Rp 600 ribu per bulan.

Namun catatannya mereka masih terdata sebagai anggota aktif per 30 Juni 2020.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan pihaknya telah mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada pekerja yang sudah tidak menjadi peserta, namun masih berhak menerima BLT pekerja.

Baca Juga: Polemik PSBB, Jokowi Nilai Langkah Bima Arya Lebih Tepat Daripada Anies Baswedan

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x