Peluang Pekerja Terima BLT Rp600 Ribu meski Sudah Tak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- 11 September 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan /

RINGTIMES BANYUWANGI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu untuk para pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta memang masih banyak diharapkan.

Akan tetapi ada pun kekhawatirkan mengenai para pekerja yang terancam tidak mendapatkan bantuan itu.

Penyebabnya ialah pekerja tidak memenuhi syarat penerima BLT subsidi Rp 600 ribu.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di ZonaJakarta.com dengan judul Pekerja yang Sudah Tak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Masih Berpeluang Terima BLT Rp 600 Ribu

Baca Juga: Soal PSBB Total DKI Jakarta, Bima Arya Sebut Jangan Bunuh Nyamuk dengan Meriam

Disampaikan bahwa penerima bantuan merupakan para pekerja yang aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Lalu bagaimana jika pekerja tidak lagi menjadi peserta?

Diberitakan dari Galamedia, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa pekerja yang sudah keluar dari kepesertaan masih memiliki peluang untuk menerima bansos tunai (BLT) pekerja senilai Rp 600 ribu per bulan.

Namun catatannya mereka masih terdata sebagai anggota aktif per 30 Juni 2020.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan pihaknya telah mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada pekerja yang sudah tidak menjadi peserta, namun masih berhak menerima BLT pekerja.

Baca Juga: Polemik PSBB, Jokowi Nilai Langkah Bima Arya Lebih Tepat Daripada Anies Baswedan

"Kepada  tenaga kerja yang non aktif setelah 30 Juni, yakni 1 Juli sampai September ini ternyata ada tenaga kerja yang mengundurkan diri dari BPJamsostek. Tapi saat 30 Juni kami turunkan mereka masih ter-capture, sehingga mereka masih bisa mendapat bantuan," katanya dalam webinar Progress Bantuan Subsidi Upah, Selasa 8 September 2020 seperti yang dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari ZonaJakarta.com.

Ia menjelaskan SMS tersebut berisi link unik yang hanya bisa diakses secara personal oleh penerimanya. Selanjutnya, link tersebut berisi sejumlah verifikasi data pribadi penerima bantuan mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, NIK, hingga nomor rekening.

Ia mengimbau kepada penerima SMS untuk memastikan pengirimnya adalah BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah dipastikan, maka mereka dapat melakukan verifikasi data sesuai dengan link yang dikirim.

"Kami inisiatif mengirim kabar gembira itu bagi tenaga kerja yang sudah keluar tapi masih berhak mendapatkan bantuan, sehingga kami kirimkan SMS itu. Setelah terima SMS itu kami minta melakukan konfirmasi," jelasnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di NET TV dan MOLA TV

Ia menuturkan BPJS Ketenagakerjaan telah mengirim sebanyak 398.126 SMS kepada penerima bantuan. Dari jumlah SMS terkirim, sebanyak 32 persen atau 130.969 sudah berhasil terkonfirmasi.

BPJS Ketenagakerjaan telah mengantongi 14,5 juta rekening pekerja dari perusahaan. Setelah proses validasi berlapis, sebanyak 11,7 juta rekening telah lolos validasi untuk selanjutnya diserahkan secara bertahap kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah telah menyalurkan BLT kepada 3,69 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per 7 September 2020. Penyaluran itu meliputi tahap pertama dan kedua.

Ia merincikan penyaluran tahap pertama sebanyak 2,31 juta penerima, atau 92,42 persen dari total data tahap I yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta. Kemudian, tahap kedua sebanyak 1,38 juta atau 46,20 persen dari total data 3 juta.

Baca Juga: 7 Manfaat Konsumsi Jus Kentang, Salah Satunya Sebagai Pencegah Penuaan Dini

"Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang gelombang 1,2, dan 3 belum terbawa, mungkin gelombang berikutnya. Saya mohon sabar karena ini prinsipnya kehati-hatian sehingga saya mohon bersabar," katanya.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan sudah memberikan kepastian terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai atau BLT tahap 3 sebesar Rp600 ribu kepada pegawai yakan ditransfer pada pekan ini.

Kepastian BLT tahap 3 yang akan diberikan pada pekan ini dikatakan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Dijelaskan oleh Ida, bahwa penyaluran dana BLT tahap 3 ini akan diberikan kepada 3,5 juta penerima.

Baca Juga: Jangan Dipencet, Berikut Cara Efektif Mengatasi Jerawat pada Hidung

Saat ini seperti diberitakan oleh BeritaDIY.com, BLT tahap 3 berupa Rp600 ribu kepada pegawai berpenghasilan di bawah Rp5 juta ini dalam tahap pemeriksaaan ulang data rekening penerima.

Selanjutnya data rekening penerima akan diserahkan kepada bank-bak anggota Himpunan Bank Milik Negara untuk melakukan proses transfer.

Sebelumnya Pemerintah diketahui ditelah menyalrkan BLT tahap 1 kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta sebesar Rp600 ribu namun diterima Rp1.2000.000 untuk hitungan 2 bulan kedepan kepada sekitar 2.500.000 penerima.

Kemudian BLT tahap kedua juga sudah diberikan kepada 3 juta penerima.

Baca Juga: Murah dan Mudah , 7 Tips Menata Dinding Rumah Agar Lebih Menarik

Sementara itu mengenai BLT tahap 3 ini perlu diketahui, bahwa penerima memenuhi syarat sebagai berikut:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung

berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
* Pekerja/buruh penerima upah;
* Memiliki rekening bank yang aktif;
* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: 5 Tanaman Hias yang Dipercaya Datangkan Keberuntungan, Salah Satunya Kemangi

Sehingga pastikan diri Anda memenuhi syarat tersebut karena hal ini sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.***(Nika Wahyu/Zona Jakarta)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah