Waketum Gerindra Usulkan Anies Baswedan Dinonaktifkan Diganti Riza Patria Gara-gara PSBB

- 12 September 2020, 10:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan via Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki, Kamis 10 September 2020.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan via Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki, Kamis 10 September 2020. /

Baca Juga: Satu Suara dengan Anies Soal PSBB, Rizal Ramli: Jokowi Itu Presiden Bukan?

PSBB Jakarta, Waketum Gerindra: Anies Layak Dinonaktifkan

Gubernur DKI Jakata, Anies Baswedan dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Anies pun dinilai layak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menjelaskan, Anies layak dinonaktifkan karena memberlakukan PSBB tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Anies sudah layak di non aktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," tegasnya dalam keterangan pers yang diterima rri.co.id, Kamis 10 September 2020.

Baca Juga: Kebijakan Anies Baswedan Bertolak Belakang dengan Ganjar Pranowo tentang Pembukaan Kembali Bioskop

Menurutnya, dampak pengumuman Anies secara sepihak lebih berbahaya karena dapat menyebabkan ketakutan yang luas di tengah masyarakat. Padahal masyarakat kini sedang mencoba bangkit kembali dalam era normal baru yang dicanangkan oleh Jokowi.

"Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," ketusnya.

Maka dari itu menurut dia,, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto perlu segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies.

Baca Juga: Sebut Anies Tak Matang Jadi Gubernur DKI Jakarta, Ruhut Sitompul: Segera Lempar Handuk Putih

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x