Peninjauan Bioskop Menuju PSBB Jakarta, Ketua GPBSI: Kalau Sudah Keluar Izin, Bisa Langsung Dibuka

- 12 September 2020, 13:05 WIB
Ilustrasi Bioskop
Ilustrasi Bioskop /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI - Djonny Syafruddin selaku Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) berharap, proses persiapan untuk memastikan bioskop bisa dibuka dapat terus berjalan di tengah PSBB Jakarta yang akan diterapkan pada 14 September 2020.

Banyak proses yang harus dilalui hingga bioskop dinyatakan layak dan mendapat izin untuk dibuka.

Menurutnya, bioskop yang sudah ditinjau langsung dan dianggap memenuhi syarat adalah XXI, namun peninjauan belum dilangsungkan di CGV dan Cinepolis.

Baca Juga: 7 Mitos dan Fakta Penggunaan 'Hair Extension', Merusak Rambut Salah Satunya

Djonny berharap proses peninjauan bisa terus berlangsung sampai dinyatakan laik dan mendapatkan izin.

"Kalau sudah keluar izin, bisa langsung dibuka (setelah PSBB selesai)," kata Djonny, dikutip dari Antara Sabtu, 12 September 2020.

Diketahui, bioskop besar seperti XXI, CGV dan Cinepolis sudah mempersiapkan protokol kesehatan yang harus diterapkan jika bioskop kembali dibuka.

Baca Juga: Lancang! Dewan PKPI Teddy Gusnaidi Sebut MUI Cuma LSM: Pengurusnya Belum Tentu Ulama

Aturan-aturan baru itu disosialisasikan termasuk melalui media sosial masing-masing.

Mengurangi kapasitas, pembatasan jarak dan mengurangi kontak fisik adalah sebagian protokol kesehatan yang diterapkan bioskop untuk masa adaptasi kebiasaan baru.

Bila nanti bioskop telah dibuka, keputusan untuk datang ada di tangan penonton. Bagi orang-orang yang masih merasa was-was terinfeksi virus corona di tempat umum, memilih berdiam diri di rumah bukan masalah.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Tidak Ada Korban Meninggal Akibat Covid-19 di Kanada

"Itu hak orang masing-masing, pemikiran orang masing-masing," katanya.

Namun, ia berpesan kepada pencinta film untuk tetap mematuhi aturan agar tetap aman ketika nanti bioskop telah dibuka.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya menjelaskan pembukaan bioskop terpaksa ditunda dan restoran hanya boleh pesan antar (delivery) selama masa PSBB total.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Sabtu, 12 September 2020, Aries Akan Tidak Kenal Takut Hari Ini

Gumilar menceritakan beberapa pengelola bioskop sebelumnya sudah mengajukan izin untuk segera dapat dibuka kembali. Namun pihaknya belum bisa memutuskan sebelum Pergub pemberlakuan PSBB tersebut diterbitkan oleh gubernur.

Hanya ada 11 bidang usaha esensial yang tetap diperbolehkan berjalan saat PSBB total dilaksanakan, yakni bidang kesehatan, bahan pangan (makanan dan minuman), energi, komunikasi dan teknologi informatika, serta keuangan.

Selanjutnya logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, pemenuhan kebutuhan sehari-hari.***

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x