Terkait PSBB Total, Para Pengusaha Sentil Anies Baswedan: Mestinya Tidak Dipukul Rata

- 12 September 2020, 17:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tertunduk diam.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tertunduk diam. /Warta Ekonomi

Lanjutnya, ia menyebut kondisi ini bisa saja mempengaruhi lagi dunia usaha yang pelan-pelan sudah mulai bangkit.

"Ini pastinya akan ada tekanan ke dunia usaha maupun perekonomian. Dunia usaha dan UMKM akan mendapatkan tekanan yang lebih besar," jelas dia.

Sementara itu diktahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB total ini, kembali diterapkan, seperti semua aktivitas di Jakarta akan dibatasi, termasuk perkantoran yang mesti menerapkan kerja jarak jauh atau work from home (WFH), yang berlaku mulai berlaku 14 September 2020 mendatang.***(Ari Nursanti/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah