10 Kesalahan Anies Baswedan Tangani Covid-19 Menurut Ketua PSI, Tsamara Amany

- 12 September 2020, 20:30 WIB
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany.
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany. /

RINGTIMES BANYUWANGI - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diserang buzzer terkait menetapkan keputusan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Namun, akhirnya "serangan" tersebut menjadi blunder bagi Presiden Joko Widodo.

Berkaitan dengan hal itu, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany menyebarkan catatan yang dirangkum Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, mengenai penanganan pandemi Virus Corona (Covid-19) oleh Pemerintahi DKI Jakarta.

Diketahui, catatan tersebut diberi judul ’10 Kesalahan Kesalahan Gubernur Anies Menangani COVID-19′.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Ini 10 Kesalahan Gubernur Anies Baswedan dalam Menangani Covid-19, Kata Tsamara Amany

Baca Juga: Pemkab Bogor Susul Kebijakan Anies Baswedan, Perpanjang PSBB Pra Adaptasi ke-3

“Fraksi @PSI_Jakarta mencatat 10 kesalahan Gubernur Anies Baswedan dalam menangani Covid-19, mulai dari telatnya melakukan SWAB hingga contact tracing per kasus yang terlalu sedikit,” kicau Tsamara lewat akun Twitter @TsamaraDKI Sabtu 12 September 2020seperti yang dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Galamedianews.com.

Tsamara pun tak lupa menyertakan tangkapan layar yang memuat penjelasan Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad, terkait 10 kesalahan Gubernur Anies itu.

“Kegalalan Jakarta pada PSBB masa transisi tidak lepas dari kesalahan dan kebijakan yang diambil Gubernur Anies. PSI berharap Gubernur Anies mau belajar dari kesalahan tersebut dan tidak mengulanginya pada penerapan PSBB total ini,” ucap Idris.

Berikut 10 Kesalahan Gubernur Anies Menangani COVID-19 Versi PSI

Baca Juga: Terungkap Alasan Isabella Guzman Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri

1. Pemprov DKI agak terlambat melakukan swab.

Gubernur Anies menyatakan situasi Jakarta dalam keadaan genting pada 3 Maret.

Namun, saat PSI melakukan inspeksi mendadak ke laboratorium kesehatan pertengahan Maret, Pemprov DKI belum menyiapkan fasilitas untuk tes swab dan akhirnya baru melayani tes swab pada awal April.

2. Kontak tracking (penelusuran) hanya enam orang per kasus.

Idealnya PSI menilai kontrak tracking 20 orang/kasus.

3. Penumpukan penumpang akibat kelangkaan transportasi umum.
    
4. Anies kembali memberlakukan ganjil-genap pada 3 Agustus untuk mobil.

Baca Juga: Peneliti Himbau Jauhi Kucing, 15 Persen Terinveksi Covid-19

Lalu pada 19 Agustus menerbitkan Pergub 80/2020 tentang aturan ganjil-genap sepeda motor. Akibatnya, terjadi perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum yang memiliki risiko penularan infeksi virus yang lebih tinggi.
 
5. Tidak ada penegakan aturan yang rutin dan konsisten.

6. Pemprov DKI tidak menyediakan tempat khusus isolasi/karantina bagi orang tanpa gejala dan gejala ringan.
7. Banyak kasus positif terjadi di kantor Pemprov DKI Jakarta.
 
8. Gubernur Anies sering mengeluarkan kebijakan yang membingungkan dan kontradiktif.
    
9. Gubernur Anies tidak jelas dan tidak transparan dalam kriteria rem darurat.
    
10. Bantuan sosial terlambat diberikan dan pelaksanaannya sangat lambat.***(Dicky Aditya/Galamedianews)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah