RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah batal mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 bagi pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta pada Jumat, 11 September 2020 kemarin.
Hal tersebut disebabkan karena Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) masih harus melakukan pendataan.
Diketahui, pencairan bantuan subsidi upah (BSU) akan berlangsung pada Senin, 14 September 2020.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Sabar Ya BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap III Tak Jadi Cair Kemarin, Ini Jadwalnya
Baca Juga: 10 Kesalahan Anies Baswedan Tangani Covid-19 Menurut Ketua PSI, Tsamara Amany
"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu 12 September 2020 seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Galamedianews.com.
Selain kendala teknis, batalnya penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 juga disebabkan akibat jumlah data yang diterima lebih banyak dibandingkan tahap 1 dan 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS batch pertama sudah ditransfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan ke 3 juta penerima.
Baca Juga: Pemkab Bogor Susul Kebijakan Anies Baswedan, Perpanjang PSBB Pra Adaptasi ke-3