RINGTIMES BANYUWANGI - Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengumumkan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta .
Dia mengatakan selama 12 hari pada bulan September 2020 terdapat penambahan kasus aktif sebanyak 3.864 atau 49 persen, angka ini lebih tinggi dibandingkan kasus di bulan Agustus.
“Menyaksikan kejadian selama 12 hari terakhir ini, kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali,” kata Anies, dalam Pers Gubernur Provinsi DKI Jakarta terkait Kebijakan PSBB.
Baca Juga: Berikut 6 Tips Mudah Merawat Lidah Mertua agar Tumbuh Lebat
Gubernur DKI Jakarta itu pun menjelaskan, bahwa sejak pertama kali pandemi virus corona masuk ke Jakarta dan diumumkan sampai 11 September 2020 ada lebih dari 190 hari.
“Dari 190 hari itu, 12 hari terakhir kemarin menyumbangkan 25 persen kasus positif, walaupun yang sembuh juga 23 persen dan yang meninggal 14 persen,” jelasnya.
Hal inilah yang menjadi dasar Anies melakukan pengetatan penanganan virus corona berdasarkan kejadian selama 12 hari terakhir pada bulan September 2020.
Baca Juga: Bantu Hindari Penyakit Kronis, Simak 6 Manfaat Memelihara Kucing Berikut Ini
Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Alasan Anies Ngotot PSBB Jakarta Terungkap: 12 Hari Terakhir Sumbang 25 Persen Total Kasus Covid-19