Fix, PSBB Total Berlangsung Besok, Hanya 25 Persen Pegawai Boleh Masuk Kantor

- 13 September 2020, 18:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. //ANTARA

RINGTIMES BANYUWANGI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai besok memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Berkaitan dengan hal tersebut, gedung instansi pemerintahan maupun swasta hanya boleh diisi maksimal 25 persen pegawai.

Hal itu sesuai kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk daerah berisiko tinggi penularan virus corona.

"Ada pun kantor pemerintahan di zona dengan risiko tinggi, maka dibolehkan untuk beroperasi dengan maksimal 25 persen dari pegawai," kata Anies dalam siaran langsung akun youtube, Pemprov DKI Jakarta, Ahad 13 September 2020 seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Galamedianews.com.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Fix PSBB Total Besok Berlangsung di DKI Jakarta, 75% Pegawai Negeri dan Swasta Dilarang Masuk Kantor

Baca Juga: Penginapan Paling Murah dan Instagramable di Yogyakarta

"Jakarta dua pekan ke depan akan beroperasi dalam status mengizinkan ASN 25 persen sesuai dengan Permen PAN RB," tambah Anies.

Anies mengatakan para pimpinan berhak melakukan penyesuaian terkait dengan pelayanan publik mendasar yang mengharuskan lebih dari 25 persen pegawai di misalnya bidang kebencanaan, penegakan hukum dan sektor lainnya.

Namun syarat 25 persen itu kata Anies tidak berlaku jika daerah perkantoran tersebut ada terinfeksi positif Covid-19.

"Bila ditemukan kasus positif maka seluruh usaha dan kegiatan di lokasi tersebut harus ditutup paling sedikit 3 hari," kata Anies.

Baca Juga: Kim Jong-un Paksa Ribuan Siswa dan Lansia Kerja Rodi, Demi 10 Ton Cat Tembok

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x