"Apakah ini perilaku wajar? Apakah tuduhan orang gila kepada pelaku itu wajar? Apapun, ini harus dibuka lebar," ujarnya.
Fahri Hamzah mengungkapkan jika beberapa pihak menilai peristiwa semacam ini sebagai 'pengalihan isu' yang dilakukan untuk menutupi kasus lain.
"Ada tuduhan sebagian kalangan bahwa peristiwa seperti ini adalah semacam 'interupsi' rutin yang dilakukan agar peristiwa lain tertutup," tuturnya.
Di zaman yang seperti ini, Fahri Hamzah menilai orang bisa dengan bebas membuat persepsi, namun kembali tugas aparat hukum yang bertugas membuka kebenaran yang terjadi.
Baca Juga: Terungkap, Berikut Fakta-fakta Peristiwa G30S PKI
"Tapi tugas aparat hukum negara adalah membuka apa sebenarnya yang terjadi. Jangan ada sisi gelap lagi," kata Fahri Hamzah dalam unggahan miliknya.
Menurutnya peristiwa penusukan yang terjadi sangat memprihatinkan ulama seperti Syekh Ali Jaber yang menyampaikan pesan damai dan persatuan saja bisa menjadi korban.
"Pelaku harus diperiksa tuntas (termasuk oleh psikolog), jika ada dalang maka pun harus menerima akibat dari perbuatannya yang jahat ini," tulisnya.
Baca Juga: Murah dan Indah, 8 Tanaman Hias Bunga Berikut Sangat Diburu
Dibandingkan dengan kasus penusukan Wiranto pada tahun 2019 silam, Fahri Hamzah mengatakan kejadian tersebut bisa dengan mudah di buat plot bahhwa pelaku merupakan 'simpatisan kaum radikal' atau yang lainnya.