Usai Ketua KPU Positif Covid-19, Pemerintah Diminta Tunda Pilkada 2020

- 19 September 2020, 10:30 WIB
Ketua KPU Arif Budiman Positif Covid-19, Begini Kronologinya!
Ketua KPU Arif Budiman Positif Covid-19, Begini Kronologinya! /pikiran-rakyat

RINGTIMES BANYUWANGI – Penyelenggara pemilu satu per satu 'berguguran' setelah dirinya terifeksi virus corona hingga dinyatakan positif covid-19.

Akibat hal tersebut, Pemerintah, DPR, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan untuk lebih mempertimbangkan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang kini sudah memasuki tahap persiapan kampanye.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil melalui keterangannya kepada RRI yang dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di PikiranrakyatBekasi.com dengan judul Ketua KPU Positif Covid-19, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Pembatalan Pilkada 2020

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

"Ketua KPU RI, Arief Budiman terkonfirmasi terkena Covid-19. Artinya, sudah dua orang anggota KPU RI terkena Covid-19. Sebelumnya Evi Novida Ginting juga dikonfirmasi. KPU, Pemerintah, dan DPR untuk mempertimbangkan pilihan menunda tahapan pelaksanaan Pilkada, mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas, dan dapat mengancam siapa saja. Terdapat 60 orang bakal pasangan calon yang terinfeksi Covid-19." kata Fadli pada Sabtu, 19 September 2020.

Fadli pun mengatakan, disebabkan karena penundaan tersebut, pemerintah bersama KPU akan mematangkan kembali peraturan pelaksanaan Pilkada di 270 daerah guna mencegah terjadinya sumber klaster abru pada Pilkada Covid-19.

"Menunda pelaksanaan Pilkada, sampai adanya indikator yang terukur dan akurat agar penularan Covid-19 dapat dikendalikan," ucap Fadli.

"Membuat indikator yang terukur, berbasiskan data, dan informasi dari Satgas Penanganan Covid-19, daerah mana saja, dari 270 daerah, yang siap dan aman untuk melaksanakan Pilkada. Untuk memastikan pelaksanaan Pilkada tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang lebih luas," tambahnya lagi.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Disebut Positif Covid-19, Begini Faktanya

Dengan adanya penundaan Pilkada itu, Fadli menilai bahwa Pemerintah, KPU dan DPR telah menunjukkan sikap tanggap bencana dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang hingga kini masih mewabah di Indonesia.

"Menunda tahapan Pilkada bukan berarti kita gagal berdemokrasi, melainkan menunjukkan sikap cepat tanggap membaca situasi dan mengendepankan kesehatan publik," katanya.***(M Bayu Pratama/Pikiran Rakyat Bekasi)

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x