Demi Menarik Perhatian Dunia, Wanita Injak hingga Bakar Bendera Merah Putih

- 19 September 2020, 15:30 WIB
Viral Wanita Injak hingga Bakar Bendera RI demi Perhatian Dunia, Diamankan Polda Sumatera Utara
Viral Wanita Injak hingga Bakar Bendera RI demi Perhatian Dunia, Diamankan Polda Sumatera Utara /Instagram

Baca Juga: Ketahui Makna dan Arti yang Terkandung dalam Setiap Warna Bunga Lili

RP juga diketahui tengah menjalin kasih dengan pria asal Malaysia namun hubungannya itu tak mendapat dukungan dan cenderung ditentang oleh keluarga serta kerabatnya.

Dari tangan pelaku Polda Sumut berhasil mengamankan 1 unit ponsel, 1 buah akun Facebook atas nama Lobelyta Purti Valentina dan satu akun Instagram @maya.maya635.

Pasal yg di persangkakan yaitu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUHPidana.

Baca Juga: Miliki Kekayaan Capai 3 Triliun, Berikut Profil Bambang Trihatmojo yang Dikenal Kontroversi

Dengan penangkapan terhadap pelaku banyak netizen memberikan apresiasi tanggap cepat yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara terhadap laporan.

Netizen juga meminta agar pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya atas tindakan pelecehan pada labang negara sehingga aksi seperti itu tak kembali terjadi.*** (Rahmi Nurfajriani/ Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x