Fakta Terbaru,Potongan Tubuh Korban Mutilasi Kalibata City Sempat Disemprot Parfum dan Ditaburi Kopi

- 22 September 2020, 14:00 WIB
Fakta Terbaru,Potongan Tubuh Korban Mutilasi Kalibata City Sempat Disemprot Parfum dan Ditaburi Kopi
Fakta Terbaru,Potongan Tubuh Korban Mutilasi Kalibata City Sempat Disemprot Parfum dan Ditaburi Kopi /Dok. PMJ News

RINGTIMES BANYUWANGI – Dua tersangka pelaku kasus pembunuhan yang disertai dengan mutilasi terhadap seorang pria di Kalibata City telah ditangkap oleh polisi.

Beberapa waktu yang lalu, jenazah dari pria tersebut ditemukan di dalam koper di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Pelaku mutilasi yang merupakan dua sejoli, LAS dan DAF itu akhirnya terbongkar di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Pengakuan terbaru dari keduanya adalah, mereka sempat menyemprotkan parfum atau minyak wangi pada potongan tubuh korbannya, Rinaldy Harley Wismanu.

Menurut Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, seorang kepala bidang humas polda metro jaya mengatakan bahwa, selain menyemprotkan minyak wangi, potongan korban juga ditaburi serbuk kopi.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Mantra Sukabumi dengan judul Parah, Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Apartemen Kalibata City Sempat Disemprot Parfum

Yusri menjelaskan hal itu dilakukan untuk menghilangkan bau pada jasad korban yang dipindahkan dari Apartemen di Jakarta Pusat ke Kota Kalibata. 

Baca Juga: Timor Leste Terancam Bangkrut, Xanana Gusmao Menyuruh Rakyatnya Minggat Dari Timor Leste

“Dengan plastik keresek dia rapikan, dibungkus, kemudian ditaruh kopi untuk menghilangkan bau, bahkan disemprot pakai minyak wangi,” ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, seperti dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Mantrasukabumi.com  pada Senin, 21 September 2020.

Lebih lanjut, Yusri menuturkan bahwa kekasih itu awalnya sedang kebingungan untuk kejahatan kejahatannya tersebut.

Bahkan, mereka sempat mendiamkan jasad korban di sebuah kamar mandi sebuah apartemen di Jakarta Pusat, tempat mereka membunuh korban, ruangnya selama tiga hari, sebelum akhirnya mereka memutuskan untuk memutilasi korban

Baca Juga: Kembali Turun, Cek Harga Emas Hari Ini Selasa, 22 September 2020

"Setelah terbunuh ada jeda tiga malam ditanggapi jenazah di kamar mandi apartemen. Dia di kosannya sambil berpikir mau dikemanakan jenazah ini, kemudian timbul niatan untuk melakukan mutilasi," tuturnya. 

Tidak diketahui, polisi mengungkap kasus pembunuhan dengan cara memutilasi korban yang dilakukan dua sejoli, LAS dan DAF.

Pembunuhan itu dilakukan, guna melakukan perampokan terhadap korban. Terbukti, berhasil menggasak korban sebesar Rp97 juta. 

Kepada polisi, para pelaku mengaku merampok untuk kebutuhan ekonomi karena baru dipecat dari pekerjaannya akibat Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Keuangan Zodiak Hari Ini Selasa, 22 September 2020, Leo Ikuti Akal Sehat Anda

Akan tetapi keterangan mereka, tidak masuk akal jika melihat cara pelaku mengahabiskan uang hasil rampokannya. 

Mereka menggunakan uang hasil rampokannya dengan cara membeli barang mewah seperti emas batangan, sepeda motor, serta menyewa rumah di Depok.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat kedua sejoli ini dengan Pasal 340 dan Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Laeli dan Fajri terancam hukuman penjara maksimal dengan pidana mati atau penjara hidup.*** (Indira Murti/Mantra Sukabumi)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x