5 Kendala Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Sekarang

- 23 September 2020, 11:30 WIB
5 Kendala Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Sekarang
5 Kendala Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Sekarang /Evri Onefive/Getty Images/iStockphoto

RINGTIMES BANYUWANGI – Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah disampaikan dalam 4 tahap.

Berdasarkan data dari Kemnaker, jumlah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 ini adalah sebanyak 15.725.232 pekerja.

Itu berarti, data dan rekening sebanyak jumlah penerima tersebut harus dicek oleh Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah pihak.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Verifikasi harus dilakukan satu per satu, sehingga tentu ini akan memakan waktu yang lama. Tujuannya adalah untuk meminimalisir kesalahan dan subsidi bisa diberikan tepat sasaran.

Kemnaker mempercayakan sepenuhnya kepada bank HIMBARA untuk proses pencairannya, yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Portal Jember dengan judul BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan ke 5 Rekening Ini, Calon Penerima Harus Cek Ulang

Keempat bank ini yang akan mencairkan dana subsidi ke rekening bank penerima maupun rekening bank swasta.

Baca Juga: Mantan Presiden Timor Leste Murka, Pembunuh Ekonomi Timor Leste adalah Bank BRI dan Mandiri

Namun, dalam prosesnya terdapat sejumlah kendala atau masalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x