BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Akan Dicairkan pada Rekening Bank dengan 5 Kriteria Ini

- 23 September 2020, 17:30 WIB
4 Hari Telat, Ini Penyebab Ditundanya Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 oleh Kemnaker
4 Hari Telat, Ini Penyebab Ditundanya Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 oleh Kemnaker /.* /Pixabay/Peggy_Marco//Pixabay/Peggy_Marco

Baca Juga: Tak Hanya Cantik, Tumbuhan Paku Miliki Banyak Manfaat Seperti Obat Herbal dan Pupuk

Sehingga jika ditotalkan dengan tahap 4 sebanyak 2,8 juta penerima, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 11,8 juta penerima.

Pemerintah sendiri menargetkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu ini menyasar sekitar 15,7 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Hanya saja menurut pihak Kemnaker, karena rekening bank calon penerima bantuan berbagai bank, perlu kehati-hatian dalam penyalurannya.

Menurut Kemnaker masih ditemukan beberapa kendala terkait rekening calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, diantaranya: 

Baca Juga: WHO Sebut Vaksin Covid-19 Belum Tentu Ada, Meski Terdapat 200 Kandidat

1. Rekening tidak sesuai NIK 
2. Rekening yang sudah tidak aktif 
3. Rekening pasif 
4. Rekening yang tidak tercatat 
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Sehingga menurut Kemnaker, rekening bank dengan 5 kriteria di atas, maka dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tidak akan dicairkan.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x