RINGTIMES BANYUWANGI - Perkelahian berujung maut merenggut seorang anak berusia 13 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat.
Diketahui, sang anak dihajar tepat pada bagian kepala, ketika terlibat perkelahian dengan temannya yang baru berusia 11 tahun.
Ibu korban, Rudiyanti pun tak terima meskipun pelakunya masih anak-anak dan berharap mendapatkan keadilan melalui proses hukum yang sah.
Korban yang masih anak-anak itu bernama Muhammad Reivan Pasha (13) seorang pelajar yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Anak 13 Tahun Meninggal Usai Dihajar Teman Sendiri, Seorang Ibu di Pontianak Harap Keadilan
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Atas keadian tersebut, orang tua Reivan mengharapkan pelaku berinisial Ba (11) diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, jasad pelajar 13 tahun itu ditemukan meninggal dan mengambang di Sungai Kapuas, atau tepatnya di belakang Universitas Panca Bhakti di Kecamatan Pontianak Barat, Minggu, 27 September 2020.
Sebelum menghilang, korban dijemput oleh teman-temannya untuk bermain di Sungai Kapuas, Sabtu.