"Para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam sampai batas waktu dan kapasitas tertentu. Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," kata Dodik.
Saat ini, kendaraan yang dipakai oleh warga sipil atas nama Suherman Winata tersebut telah diamankan oleh Puspomad.***