Viral Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI AD, Gunakan Fasilitas untuk ke Rumah Makan Padang

- 4 Oktober 2020, 16:45 WIB
Identitas dari pemilik mobil Dinas TNI AD yang kemarin viral karena digunakan oleh oknum warga ternyata dimiliki oleh seorang purnawirawan
Identitas dari pemilik mobil Dinas TNI AD yang kemarin viral karena digunakan oleh oknum warga ternyata dimiliki oleh seorang purnawirawan /Instagram.com/@Tni_angkatan_darat

RINGTIMESBANYUWANGI- Baru-baru ini warga dihebohkan dengan video yang berisi sosok yang diduga warga sipil saat mengendarai mobil dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Video berdurasi dua menit tersebut menunjukkan terparkirnya mobil kendaraan milik TNI AD yang di salah satu restoran Padang.

Warganet sontak memviralkan kejadian ini melalui berbagai media sosial.

Baca Juga: Merasa Ditunggangi KAMI, dan Alasan Berikut Ini Buat Buruh Ogah Ikut Mogok Nasional

Tak sedikit warganet yang bertanya-tanya terkait mengapa mobil tersebut bisa digunakan oleh warga sipil.

Atas viralnya video ini, Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko mengkonfirmasi kejadian ini dalam keterangan tulisannya.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari ANTARA, Dodik Wijanarko menyampaikan akan memanggil Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo terkait warga sipil menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner tersebut.

Baca Juga: La Nina Diprediksi Akan Datang, Ini Dampak yang Bisa Terjadi Menurut BMKG

Dodik Wijanarko pun mengkonfirmasi bahwa benar nomor kendaraan yang terdapat pada mobil tersebut adalah  nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.

Namun demikian, kendaraan tersebut sebenarnya bukanlah kendaraan organik yang digunakan Puspomad.

Dipanggilnya Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru ini guna dimintai keterangan dengan menyertakan kelengkapan surat kendaraan seperti BPKB dan STNK.

"Yang bersangkutan akan hadir pada Senin, 5 Oktober," ucap Dodik.

Lebih lanjut, Dodik Wijanarko membenarkan bahwa nomor kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.

Baca Juga: Begini Tanggapan Barack Obama dan Bill Clinton saat Donald Trump Positif Covid-19

Puspomad meminjamkan mobil dengan plat tersebut kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai 2017 hingga saat ini.

Diketahui lebih lanjut, Puspomad mengatahui pemakai mobil tersebut yang bernama Suherman Winata.

Suherman telah menjalani pemeriksaan oleh Puspomad.

Dalam keterangannya, Dodik menyampaikan akan menyelesaikan proses kasus sesuai hukum apabila ditemui pelanggaran.

Baca Juga: Sempat Jadi Pimadona, Tanaman Hias Euhphorbia Miliki Beragam Manfaat

"Para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam sampai batas waktu dan kapasitas tertentu. Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," kata Dodik.

Saat ini, kendaraan yang dipakai oleh warga sipil atas nama Suherman Winata tersebut telah diamankan oleh Puspomad.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah