Baca Juga: Disahkan Hari Ini 5 Oktober, RUU Omnibus Law Cipta Kerja Dibawa ke Rapat Paripurna Tingkat II
“Yang tidak puas silahkan diselesaikan di ranah Hukum melalui MK hati boleh panas kepala tetap dingin jangan mau demo dikompori para begundal-begundal provokator yang gagal paham atau frustasi,” pungkasnya.***(Dicky Aditya/Galamedianews)