Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Lapor ke Nomor Baru Ini

- 6 Oktober 2020, 14:15 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id Kapan Dibuka? Hubungi Ke Nomor Baru Ini
Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id Kapan Dibuka? Hubungi Ke Nomor Baru Ini /Prakerja.go.id/

RINGTIMES BANYUWANGI – Gelombang 11 pendaftaran Kartu Prakerja belum juga dibuka. Bagi para pendaftar di gelimbang sebelumnya dan memiliki kendala insentif tidak cair bisa lapor ke nomor baru pengelola prakerja.

Sebelumnya, selama tiga hari Kartu Prakerja gelombang 10 dibuka. Pengumuman peserta yang lolos diumumkan pada Sabtu, 3 Oktober 2020 lalu.

Seperti dilansir ringtimesbanyuwangi.com berdasarkan pada pantuan Berita DIY dari laman resmi dan media sosial Kartu Prakerja, pendaftaran gelombang 11 belum dibuka.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Bahkan, Kemenko Perekonomian memberikan keterangan tertulis, bahwa Kartu Prakerja gelombang 10 merupakan batch terakhir.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Berita DIY dengan judul Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id Dibuka Kapan? Lapor ke Nomor Baru Ini

Melalui nomor baru yang sudah dirilis sebagai layanan aduan Prakerja, semua itu bisa dilaporkan.

Melalui akun instagram resminya, @prakerja.go.id, manajemen pengelola memberikan cara melaporkan keluhan yang baru bagi pendaftar kartu Prakerja.

Baca Juga: Cek Sekarang, Ini Cara Dapatkan Bantuan Pemerintah BLT Rp1 Juta ke 26.500 Orang

Adapun nomor yang bisa dihubungi yakni 0800-150-3001 pada Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

Pelamar juga bisa memanfaatkan Fitur live chat di situs www.prakerja.go.id dan mengirimkan pertanyaan melalui email ke [email protected].

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.

Baca Juga: Mengkhawatirkan, Berikut Cara Cepat Mengatasi Aglaonema yang Tiba-Tiba Mati

Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Masih Belum Cair Juga? Ini Penyebab dan Solusinya

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Artinya Kemenko Perekonomian mengumumkan bahwa ada kemungkinan Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka, namun tidak dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Baca Juga: Cek Sekarang, 7 Daftar Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Oktober Hingga Desember 2020

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Guna merespons dampak pandemi COVID-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.

Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp 150 ribu untuk 3 survei evaluasi.*** (Iman Fakhrudin/ Berita DIY)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah