Demi Uang, Hotman Paris Mengaku Telah Kuasai UU Cipta Kerja Hanya Sehari

- 7 Oktober 2020, 22:13 WIB
Demi Uang, Hotman Paris Mengaku Telah Kuasai UU Cipta Kerja Hanya Sehari
Demi Uang, Hotman Paris Mengaku Telah Kuasai UU Cipta Kerja Hanya Sehari /Instagram.com/@hotmanparisofficial

"Omnibus law dalam sehari saya sudah paham isinya," ujar pengacara berusia 60 tahun itu.

Lebih lanjut, Hotman Paris secara tegas sudah benar-benar tahu apa saja pasal yang membuat cemas masyarakat Indonesia hingga menimbulkan unjuk rasa nasional.

"Ini dia UU tentang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR atau Omnibus Law, baru kurang dari 1 hari disahkan Hotman sudah pelajari," katanya.

Ia pun menjelaskan alasan dirinya cepat mempelajari UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan.

Baca Juga: Larangan Sedekah dan Keutamaan Bagi Orang Bersedekah

"Kenapa Hotman cepat-cepat pelajari, karena ini uang. Sebentar lagi klien tanya apa UU yang dirubah, kalau klien tanya pasti dapat honor," ucap Hotman Paris.

Seperti diketahui sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU dalam kesempatan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

Pengesahan tersebut diketahui dipercepat dari jadwal sebelumnya yakni pada Kamis 8 Oktober 2020.

Sejumlah pihak pun mempertanyakan mengapa hal tersebut terjadi, termasuk Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Syarief Hasan.*** (Wulandari Noor/Pikiran Rakyat Depok)

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x