Baca Juga: #JokowiKabur Trending Twitter, Jokowi Dipastikan Tidak Ada di Istana Negara
Menurutnya, aksi demonstrasi seperti ini malah akan memungkinkan risiko penularan Covid-19 semakin luas sehingga akan memperpanjang pemulihan kestabilan ekonomi yang kian memburuk.
"Kita tidak bisa menghukum hanya berdasarkan kata-kata. Tentu kita melihat tindakan-tindakan yang dilakukan. Apabila ada tindakan hukum (yang dilanggar), pemerintah mengambil tindakan tegas, terutama melalui aparat penegak hukum," jelas Airlangga.
Airlangga menegaskan bahwa mobilisasi aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja ini sudah dirancang dengan rapi, bahkan ia meyakini sejak sebelum UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR.
"Demo itu digerakkan tanpa melihat isi undang-undang dan sebagian dari penggerak demo memang ditugaskan untuk demo. Bukan persoalan isinya apa. Jadi ini adalah gerakan yang dimobilisasi," ungkapnya.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Timnas Indonesia U-19 vs NK Duhopolje, Jangan Lewatkan di Net TV dan Mola TV
Pemerintah pun mengetahui sejumlah pabrik ikut mengirim utusan karyawan untuk melakukan aksi massa, meski 90 persen pabrik masih tetap beroprasi.
"Memang ada beberapa pabrik 'mengirimkan utusan' karena mereka khawatir pabriknya terganggu. Nah, ini lah tentu sebagai pengikut-pengikut 'merasa harus berpartisipasi' dalam kegiatan-kegiatan semacam ini," pungkasnya.***