Mengejutkan! Draft UU Omnibus Law Cipta Kerja Belum Rampung, Baleg DPR RI : Masih Dirapikan

- 8 Oktober 2020, 21:34 WIB
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas dan Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas dan Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah. /

 

RINGTIMES BANYUWANGI-Kontroversi disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja terus menuai gejolak di muka publik.

Publik yang menilai pengesahan ini terlalu terburu-buru pun semakin marah ketika mengetahui bahwa ternyata draft dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini belum rampung dirapikan.

Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menjelaskan proses pembahasan UU Cipta Kerja ini melalui acara Mata Najwa Trans7 yang langsung dibawakan oleh Najwa Shihab.

Baca Juga: Jangan Risau! Intip 4 Daftar Makanan 'Enak' Tanpa Khawatir Kolesterol

Dalam pembicaraan tersebut, Najwa Shihab dibuat terheran-heran mengetahui nyatanya Baleg RI sendiri belum memegang draft UU Omnibus Law ini.

"Saya sampai tadi siang sudah minta, tetapi belum dapat," kata Ledia sebagaimana yang dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Youtube Najwa Shihab.

"Bahkan, anggota DPR RI, anggota Baleg belum dapat drafnya?" tanya Najwa dengan nada heran.

"Katanya, masih dirapikan dalam beberapa hal yang teknisnya," jawab Ledia.

Baca Juga: Viral Waria Ikut Aksi Demo, Bawa Papan: Waria Lebih Suci dari DPR

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x