3 Kepala Daerah Minta Jokowi Segera Keluarkan Perpu Cabut UU Ciptaker

- 9 Oktober 2020, 09:58 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS /

RINGTIMES BANYUWANGI - Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuai banyak penolakan dari masyarakat terutama buruh dan pekerja di Indonesia.

Kecewa dengan pengeahan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, ribuan buruh turun ke jalan untuk melakukan aksi massa dan berharap agar UU Cipta Kerja dapat dihapuskan.

Gelombang demonstran yang terdiri dari serikat Buruh bersama mahasiswa pun gencar melakukan aksi penolakan UU tersebut yang terjadi di berbagai daerah di tanah air.

Aksi penolakan UU Cipta Kerja omnibus law sudah berlangsung sejak Selasa, 6 Oktober 2020 di beberapa daerah setelah palu diketok oleh DPR RI.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Wakil Ketua MPR: Sudah 3 Kepala Daerah Minta Presiden Jokowi Segera Keluaran Perpu Cabut UU Ciptaker

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Tak hanya melakukan aksi unjuk rasa, bahkan tak dsedikit pula sejumlah oknum massa beraksi anarkis, hingga membuat beberapa kepala daerah turun untuk menenangkan massa.

Melihat hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid pun turut membuka suara.

Menurutnya, sudah ada tiga kepala daerah yang meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabbut UU tersebut.

"Sudah tiga Kepala Daerah minta kepada Presiden @jokowi untuk segera keluarkan Perppu cabut UU Ciptaker," ungaknya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Twitter pribadinya @hnurwahid yang diunggah pada Kamis 8 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x