Fahri Hamzah Dukung Omnibus Law, Berikut Alasannya

- 9 Oktober 2020, 18:45 WIB

RINGTIMES BANYUWANGI – UU Cipta Kerja dinilai sebagai Undang-Undang yang unik, karena termasuk juga dalam penamaannya yang menggunakan bahasa Indonesia tersebut.

Wakil Ketua Umum Parta Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menyampaikan hal tersebut pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Menurut Fahri, semua kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan diatur dalam UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

"Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak. Siapa sih yang tidak mau, semuanya ingin kerja," tutur Fahri Hamzah, dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Bekasi.com dengan judul Ungkap Alasan Dukung Omnibus Law, Fahri Hamzah: Siapa yang Tidak Mau Lapangan Kerja Tercipta?

Karena itu, dia mengharapkan pemerintah dapat lebih aktif memberitahukan kepada publik, terkait maksud dan tujuan baik UU Cipta Kerja ini, untuk membangun perekonomian yang kuat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 9 Oktober 2020, Scorpio Memiliki Hubungan Cinta Terbaik

"Sekali lagi tidak ada orang yang tidak mau kerja, tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian," ujar Fahri Hamzah.

Sementara itu, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @fahrihamzah, dia menyampaikan pesan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x