Fahri Hamzah Dukung Omnibus Law, Berikut Alasannya

- 9 Oktober 2020, 18:45 WIB

RINGTIMES BANYUWANGI – UU Cipta Kerja dinilai sebagai Undang-Undang yang unik, karena termasuk juga dalam penamaannya yang menggunakan bahasa Indonesia tersebut.

Wakil Ketua Umum Parta Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menyampaikan hal tersebut pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Menurut Fahri, semua kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan diatur dalam UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

"Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak. Siapa sih yang tidak mau, semuanya ingin kerja," tutur Fahri Hamzah, dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Bekasi.com dengan judul Ungkap Alasan Dukung Omnibus Law, Fahri Hamzah: Siapa yang Tidak Mau Lapangan Kerja Tercipta?

Karena itu, dia mengharapkan pemerintah dapat lebih aktif memberitahukan kepada publik, terkait maksud dan tujuan baik UU Cipta Kerja ini, untuk membangun perekonomian yang kuat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 9 Oktober 2020, Scorpio Memiliki Hubungan Cinta Terbaik

"Sekali lagi tidak ada orang yang tidak mau kerja, tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian," ujar Fahri Hamzah.

Sementara itu, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @fahrihamzah, dia menyampaikan pesan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD.

"Amarah itu tidak rasional, tapi penyebab lahirnya amarah sangat rasional," ucap Fahri Hamzah.

Baca Juga: Mulai Dilirik, Budidaya Porang Janjikan Omset Milyaran Rupiah! Begini Caranya

Dia menilai, pemerintah memang harus tegas, tapi yang lebih penting adalah introspeksi. UU Ciptaker tersebut lahir dengan proses aspirasi yang minim, pemerintah dan DPR abai dialektika.

Fahri Hamzah mengatakan, sambil membersihkan puing-puing akibat kerusuhan yang terjadi, ada baiknya Mahfud MD mengajak Presiden, Kabinet, dan DPR memikirkan kembali kebuntuan sistem aspirasi dalam negara.

"Sungguh, rugilah jika kita tidak mau mengambil pelajaran besar dari 2 RUU terakhir, RUU HIP dan RUU Omnibus Law," ujarnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Make You Mine dari Grup Band Public

Fahri Hamzah melanjutkan bahwa keduanya pernah sama-sama berada di DPR, sehingga Mahfud MD mengetahui maksudnya. Sistem perwakilan yang dikendalikan oleh partai politik, merupakan hal yang tidak sehat.

"Aspirasi terlalu banyak dicampuri oleh pesanan, dialog langsung antara rakyat dan wakilnya terhambat, inilah akar kebuntuan," tuturnya.

Lebih jauh, Fahri Hamzah menyampaikan kritikan kepada Partai Politik di PDR yang bersorak sorai karena berhasil keluar sebagai pemenang, karena menurutnya sama-sama tidak aspiratif.

Baca Juga: Bintang Emon Dituding Jadi Provokator Pembakaran Pos Polisi, Tanggapannya Kocak

"Inilah proses reformasi yang saya usulkan sejak awal, dan sebagai menteri koordinasi, Polhukan RI selayaknya ini menjadi kajian. Menurut saya ini sangat serius," ujarnya.

"Sistem perwakilan rakyat harus segera dibebaskan dari tumpangan kepentingan, selain aspirasi rakyat itu sendiri," tutur Fahri Hamzah melanjutkan.

Terakhir, dia menuturkan bahwa kebuntuan dan kemarahan tidak boleh semata-mata didekati dengan kacamata hukum, tapi juga sistem politik nasional, khususnya perwakilan.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat Bekasi)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah