RINGTIMES BANYUWANGI – Fakta terbaru berhasil diungkapkan Polda Metro Jaya terkait dengan aksi demonstrasi yang menolak Omnibus Law.
Bahwa para perusuh aksi tersebut di Jakarta telah dijanjikan akan mendapatkan tiket kereta api hingga uang tunai.
Pada Jumat 9 Oktober 2020, hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Telah disebutkan juga bahwa ada sebanyak 1.192 orang yang ditangkap di Jakarta berasal dari berbagai daerah, antara lain Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, dan sebagainya.
"Yang datang ke Jakarta tujuannya untuk melakukan kerusuhan, di mana kita bisa bilang itu karena dari beberapa barang bukti, handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka semua," kata Yusri.
Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedia dengan judul Terbongkar, Ribuan Perusuh Demo Omnibus Law Cipta Kerja Dijanjikan Tiket Kereta dan Uang Tunai
Yusri mengklaim para perusuh juga tidak mengetahui ada itu Omnibus Law UU Cipta Kerja yang mendasari aksi demo kemarin.
Baca Juga: Lirik Lagu Dangdut Sepine Wengi dari Happy Asmara
Menurut dia perusuh itu hanya mendapat undangan untuk mengikuti aksi demo.