Kemudian setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Berikut Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Pastikan Login di Prakerja.go.id
Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.
Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol ‘Cari’.
Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.***(Imam Fakhrudin/Berita DIY)