Cara Mencairkan Dana Prakerja Gelombang 7 hingga 10 Lewat BNI, Go Pay, Link Aja, Ovo

- 11 Oktober 2020, 18:03 WIB
Hal-hal yang harus dilakukan agar kepesertaan Kartu Prakerja tak dicabut.
Hal-hal yang harus dilakukan agar kepesertaan Kartu Prakerja tak dicabut. /Tangkap Layar instagram @prakerja.do.id/

RINGTIMES BANYUWANGI – Program Kartu Prakerja dari pemerintah merupakan upaya untuk mengatasi masalah pengangguran di Indonesia dengan meningkatkan kemampuan kompetensi masyarakat.

Dari awal Program Kartu Prakerja telah dimulai, kini total sudah sebanyak 10 gelombang dan banyak pula orang yang sudah mendaftarkan diri.

Diketahui bahwa Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja serta kewirausahaan.

Program Kartu Prakerja ini ditujukan untuk masyarakat terutama pencari kerja, pekerja atau buruh yang telah terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Selain itu, program kartu prakerja ditujukan untuk para pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal dapat mendaftarkan diri, dilansir oleh ringtimesbanyuwangi.com dari situs Portal Jember dari laman Prakerja.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Portaljember.com dengan judul Gelombang 7 Hingga 10 Wajib Baca! Ini Cara Mencairkan Dana Prakerja Lewat BNI, GoPay, LinkAja, Ovo

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Diketahui, setiap peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta, sebagaimana dilansir dari artikel Portal Jember sebelumnya.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x