BIN Ungkap Dalang Demo Ricuh ke Publik, Begini Tanggapan Fahri Hamzah

- 12 Oktober 2020, 16:41 WIB
Kericuhan massa UU Omnibus Law di Merdeka Barat, Jakarta Pusat
Kericuhan massa UU Omnibus Law di Merdeka Barat, Jakarta Pusat /

RINGTIMES BANYUWANGI - Pengesahan UU Cipta Kerja mendapat banyak penolakan dari masyarakat Indonesia, terutama kaum buruh atau pekerja. Tak hanya para buruh atau pekerja sebagian besar penolakan juga dilakukan oleh mahasiswa.

Ribuan orang pun melakukan aksi demo penolakan UU Cipta Kerja terjadi disebagian besar daerah. 

Akan tetapi ada hal yang disayangkan, di hari terakhir aksi demo penolakan UU Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh.

Aksi bentrokan antara pendemo dengan aparat kepolisian pun membuat sejumlah fasilitas umum turut menjadi sasaran amukan para oknum yang tidak bertanggung jawab.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Bekasi.com dengan judul BIN Umumkan Dalang Aksi Demo Ricuh, Fahri Hamzah: Seharusnya Dilaporkan ke Presiden, Bukan ke Publik

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Terkait dengan kejadian itu, Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto mengaku telah mengantongi siapa saja aktor-aktor yang memberikan bantuan biaya hingga yang memobilisasi massa sehingga terjadi perusakan fasilitas umum dalam demonstrasi UU Cipta Kerja di Jakarta.

Aparat keamanan masih terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk dibawa ke ranah hukum. Bukti-bukti dan saksi yang sangat kuat diperlukan untuk menyeret aktor di balik demo rusuh.

“Kalau itu sudah (dalang). Hanya sekarang kan persoalannya harus tahu landasan hukumnya. Kalau misalnya dibawa ke persidangan kan itu harus ada suatu korelasi dari bukti-bukti yang ada,” kata Wawan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Minggu, 11 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x