Dalam wawancara tersebut, Prabowo juga menceritakan bahwa dia sempat terperangkap dalam aksi massa penolakan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Manfaat Buah Sirsak, Nangka Belanda yang Mampu Redakan Rasa Nyeri
Prabowo juga menyayangkan bahwa pada saat menggelar aksi demo tersebut banyak mahasiswa yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di tengah pandemi COVID-19.
“Ini kan mencelakakan anak-anak kita. Dalang ini tidak bertanggung jawab sama sekali. Saya sangat prihatin. Ini kan lagi COVID-19,” ujarnya.
Prabowo meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan mempersilakan dalam melakukan uji materi atau judicial review atas UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Pesona Bunga Chamomile, Pesaing Aster yang Kaya Manfaat untuk Kecantikan
“Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba. Kalau UU ini tidak bagus pelaksanaannya, tidak baik, bawalah ke judicial review, ke MK, sudah berkali-kali dalam sejarah terjadi,” katanya.
Prabowo juga menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja yang dipelopori Presiden Joko Widodo memiliki tujuan yang baik, yakni mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi di Indonesia.
Apalagi, pandemi COVID-19 masih menerpa Indonesia yang memberikan dampak negatif kepada semua sektor, salah satunya pada keadaan buruh.
Baca Juga: Tradisi Rebo Wekasan, Rabu Terakhir Bulan Safar yang Dianggap Hari Sial