Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat Cirebon dengan judul UU Omnibus Law Banyak Ditolak, Puan Maharani: Saya Hormat, Jika Ingin Ajukan Judicial Review ke MK
Perempuan pertama yang menjadi ketua DPR RI itu memastikan bahwa DPR RI sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bersama dengan pemerintah.
Ia mengatakan pembahasan lima RUU yang telah diselesaikan DPR RI di dalam masa persidangan I tahun sidang 2020-2021, semuanya dilakukan secara terbuka dan transparan.
“RUU Cipta Kerja telah dapat diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang,” ucapnya.
Baca Juga: Cek Fakta, Rumah Puan Maharani Dibakar Pendemo UU Cipta Kerja di Malang
Melalui UU Cipta Kerja, lanjut Puan, ekosistem usaha di Indonesia diharapkan dapat terbangun lebih baik dan kemajuan Indonesia dapat terwujud lebih cepat.
“Melalui fungsi pengawasan, DPR akan terus mengevaluasi saat UU tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa Undang-Undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia,”pungkasnya.*** (Arman Muharam/Pikiran Rakyat Cirebon)