Diciduk, Syahganda Nainggolan beserta 7 Anggota KAMI Dibawa ke Kepolisian

- 13 Oktober 2020, 17:31 WIB
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pusat, Syahganda Nainggolan. *
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pusat, Syahganda Nainggolan. * /RRI/istimewa

RINGTIMES BANYUWANGI- Syahganda Nainggolan yang merupakan petinggi dari gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian pada 13 Oktober 2020.

Dikabarkan jika Syahganda ditangkap dini hari pada 13 Oktober 2020.

Perihal ditangkapnya Syahganda ini langsung dikonfirmasi oleh Ahmad Yani selaku Anggota Komite Eksekutif KAMI.

Baca Juga: Akhirnya, Puan Maharani Buka Suara Terkait Penolakan UU Ciptaker

Ahmad Yani menyebutkan jika benar rekannya itu ditangkap di kediamannya pada pukul 04.00 WIB.

"Ya betul jam 04.00 WIB pagi tadi," ujar Ahmad Yani Selasa 13 Oktober 2020.

Ahmad Yani menyebutkan tidak mungkin penangkapan Syahganda terjadi akibat dugaan kericuhan demonstrasi.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menduga ditangkapnya Syahganda ini lantaran melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Terus Naik, Update Harga Emas Hari Ini Selasa, 13 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x