Presiden Jokowi Terancam Dilengserkan, DPR Sebut Mimpi di Siang Bolong

- 16 Oktober 2020, 10:00 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /instagram.com/sekretariat.kabinet

“(Apalagi) melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau kemudian ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," tutur Hasanuddin pada Rabu, 14 Oktober 2020, seperti dikutip zonajakarta.com dari RRI, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Segera Amalkan, Doa Ketika Mengalami Mimpi Buruk Maupun Mimpi Indah

Untuk diketahui, dalam politik Indonesia, istilah mosi tidak percaya merupakan pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah.

Namun dalam hak-hak DPR pada Pasal 77 Ayat 1 UU 27 Tahun 2009 mengenai penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, wakil rakyat itu bisa menyampaikan mosi tidak percaya.

Tapi tetap saja karena ada 6 dari 9 partai yang masuk ke DPR RI merupakan pendukung pemerintaha.

Hal inilah yang menegaskan jika pemakzulan pemerintahan Joko Widodo tidak mungkin bisa dilakukan.

Baca Juga: TVOne Tiadakan Acara ILC, Karni Ilyas Bakal Siaran di Kanal Youtube

Terlebih jika ada usaha melengserkan Jokowi bisa dicap upaya makar walau sudah ada mosi tak percaya.

“Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taati bersama,” ujar politisi PDIP yang akrab dengan sapaan Kang TeBe tersebut.

Enam partai di DPR yang masuk sebagai penyokong Presiden Jokowi ialah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x