Catat Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Cair 2 Kali pada Oktober

- 16 Oktober 2020, 12:31 WIB
BLT Rp600 Ribu Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera Cair Perhatikan Syarat Ini Agar Terhindar dari Sanksi
BLT Rp600 Ribu Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera Cair Perhatikan Syarat Ini Agar Terhindar dari Sanksi /Mantra Sukabumi/

RINGTIMES BANYUWANGI –Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan guna membangkitkan pergerakan ekonomi nasional.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp600 ribu tersebut berpotensi dicairkan dua kali untuk periode Oktober 2020.

Untuk mengetahui kapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan, simak jadwal pencairan melalui informasi dibawah ini.

Dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun Instagram, sampai tanggal 12 Oktober 2020, BLT BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan kepada 11,9 juta pekerja.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Semarangku.com dengan judul Kesempatan Kedua, BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Bisa Cair 2 Kali di Oktober, Ini Jadwalnya!

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Kemnaker terus berupaya mendorong pihak perbankan untuk segera mempercepat proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut agar dapat segera diuangkan oleh peserta melalui rekening masing-masing yang telah didaftarkan.

Kemnaker telah menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020 yang akan disalurkan bantuan BLT subsidi gaji untuk tahap 5.

Akan tetapi, pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima BLT tersebut, bertambah sebanyak 40.358.

Jumlah yang tidak begitu signifikan tersebut yang mendasari kemenaker untuk memudahkan pelaporan ke publik, dan tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap 5, sehingga secara total pada tahap 5 terdapat 618.588 data calon penerima BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Menikah dengan Adat Minang, Nikita Willy dan Indra Priawan Sah Jadi Suami-Istri

Program ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19, untuk dapat menyelamatkan pergerakan ekonomi nasional yang terancam resesi jika tidak segera diatasi.

Berdasarkan data Kemnaker yang tercatat dalam database per tanggal 12 Oktober 2020, BLT subsidi gaji tahap 1 telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).

Sementara tahap 2 sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen).

Dan tahap 3 sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen).

Untuk tahap 4 sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen).

Setelah itu pada tahap 5 sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen).

Baca Juga: Hari Ini Mahasiswa Kepung Istana Negara, Penjagaan Diperketat

Penyaluran bantuan BLT subsidi gaji tersebut akan disalurkan melalui 2 termin pembayaran.

Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.

Pemerintah menargetkan untuk penyaluran bantuan termin II tersebut akan mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti.

Sedangkan anggaran yang digunakan untuk menyalurkan bantuan tersebut mencapai Rp37,7 triliun.

Baca Juga: Minuman Berikut Mampu Membersihkan Ginjal, Air Kelapa Hingga Jus Wortel

Program bantuan pemerintah berupa BLT subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020).

Akan tetapi, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.

Sehingga sisa dana yang dianggarkan dapat segera dikembalikan untuk dialokasikan kepada penerima bantuan yang lain seperti bantuan untuk guru honorer. ***(Feby Pristiwanta Santoso/Semarangku)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x