Pollycarpus Meninggal Dunia, Wirawan Adnan Ungkap Penyebabnya

- 18 Oktober 2020, 07:58 WIB
Pollycarpus Budihari Prijanto
Pollycarpus Budihari Prijanto /Istimewa/

RINGTIMES BANYUWANGI -  Mantan terpidana kasus pembunuhan pada Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia.

Menurut informasi, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, pada Sabtu, 17 Oktober 2020 pukul 15.00 WIB.

Kabar Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang.

"Benar, beliau (Pollycarpus Budihari Priyanto, red) meninggal di RSPP Jakarta pada Sabtu sore pukul 15.00 WIB," kata Badarudin Andi Picunang saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Sabtu , 17 Oktober 2020 malam, sebagaimana dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Santer beredar kabar bahwa kepergian mantan pilot maskapai Garuda Indonesia itu, kerena terinfeksi Virus Corona jenis baru Covid-19.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Ungkap Penyebab Meninggalnya Pollycarpus, Wirawan Adnan: Telah 16 Hari Berjuang Melawannya

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Namun demikian, menanggapi kabar yang beredar di tengah masyarakat, Sekjen Partai Berkarya itu menyatakan bahwa dirinya belum dapat memberi keterangan terkait hal tersebut.

"Masalah Covid tidaknya (Pollycarpus Budihari Priyanto, red), saya tidak tahu," katanya.

Sementara itu, mantan kuasa hukum Pollycarpus Budihari Priyanto, Wirawan Adnan mengkonfirmasi bahwa mantan pilot maskapai Garuda Indonesia itu telah berpulang sebagaimana diberitakan.

Pollycarpus berpulang hari ini pukul 14.52,” ucap Wirawan Adnan, Sabtu, 17 Oktober 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa berita duka tersebut ia dapatkan dari istri Pollycarpus Budihari Priyanto, Yosephine Hera Iswandari.

Baca Juga: Doa Qunut Beserta Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan bahwa Pollycarpus Budihari Priyanto mengembuskan napas terakhirnya lantaran terinfeksi Virus Corona.

Dikatakannya bahwa mantan kliennya telah dirawat di Rumah Sakit selama 16 hari.

 “Karena Covid-19, telah 16 hari berjuang melawannya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pollycarpus Budihari Priyanto merupakan mantan pilot maskapai Garuda Indonesia yang divonis 14 tahun penjara.

Hal tersebut lantaran dirinya dinyatakan bersalah dalam kasus meninggalnya Munir Said Thalib.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV, MNC TV, dan RCTI Hari Ini Minggu, 18 Oktober 2020

Munir Said Thalib berpulang pada 7 September 2004 lalu di Amsterdam, Belanda, kala itu, Aktivis HAM tersebut dilaporkan keracunan Arsenik.

Mantan pilot maskapai Garuda Indonesia tersebut dihukum 14 tahun penjara di tingkat peninjauan kembali.

Vonis tersebut dilaporkan lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yakni 20 tahun penjara.

Pollycarpus Budihari Priyanto mendapat sejumlah pemotongan hukuman, dirinya dinyatakan bebas murni pada Agustus 2018 lalu.***(Irwan Suherman/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x