Libur dan Cuti Bersama Oktober 2020, Ada Libur Tiga Hari di Tanggal Berikut

- 19 Oktober 2020, 16:54 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /PIXABAY/tigerlily713

Cuit bersama akan diletakkan pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020.

Hal ini juga telah tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020.

Sementara itu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 akibat libur 2 hari tersebut, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas mengenai libur dan cuti bersama tersebut.

Baca Juga: Gejala atau Penyakit yang Sering Muncul pada Alocasia

Rapat itu digelar secara virtual pada Senin, 19 Oktober 2020 dan disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo meminta pemerintah tetap mengantisipasi potensi kenaikan penularan Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020 tersebut.

"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," tutur Jokowi.

Baca Juga: Unik dan Mudah, 8 Inspirasi Halaman Rumah Minimalis

"Libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19," lanjut Presiden RI tersebut.

Pemerintah akan terus berupaya melakukan antisipasi dalam hari-hari libur yang panjang sehingga tak terjadi kenaikan kasus Covid-19 mengingat warga akan bepergian dan melakukan kontak dengan orang lain.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x