RINGTIMES BANYUWANGI - Beredar kabar di dunia maya terdapat formulir pegajuan banpres produktif usaha mikro tahap 3 yang dipastikan berita atau informasi hoax.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melalui laman instagram resminya @kemenkopukm mengunggah sebuah foto yang berisi narasi form pengajuan BPUM tahap 3 yang telah diberikan tanda hoax.
Penjelasan mengenai form pengajuan BPUM tahap 3 tersebut merupakan berita yang salah dan termasuk hoax.
Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!
Melalui instagram resmi Kemenkop lengkap dengan keterangan, "#SobatKUKM hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM,”
“Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan. Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab,”
Kepada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoax dimohon segera menghentikan karena terancam pidana pelanggaran UU ITE," keterangan unggahan Kemenkop lewat Instagram @kemenkopukm pada 19 Oktober 2020.
Baca Juga: 5 Tips Agar Hubunganmu Dengan Pacar Langgeng, Salah Satunya Sering Berikan Pujian
View this post on InstagramEditor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage
14 Maret 2023, 13:24 WIB Bupati Ipuk Lepas Ribuan Nahdliyin Banyuwangi Hadiri Resepsi Puncak Seabad NU
7 Februari 2023, 07:38 WIB Kapal Mutiara Timur Terbakar di Perairan Bali
17 November 2022, 12:48 WIB Bang Dzoel Fotografer Difabel asal Banyuwangi Dikabarkan Meninggal Dunia
24 Agustus 2022, 12:32 WIB