Seperti ringtimesbanyuwangi.com kutip dari Ringtimesbali.com, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan, bahwa pendaftaran Program Bantuan Banpres Produktif dan BLT UMKM, tidak bisa dilakukan secara online.
Seperti kabar yang tengah beredar, bahwa pendaftaran bansos bisa lewat online atau situs Kemenkop UKM yaitu https://depkop.go.id itu keliru.
Dia menegaskan pendaftaran untuk program BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara offline.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar di program BLT UMKM, bisa mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di daerah masing-masing.
Baca Juga: Rocky Gerung Beri Skor ‘A Minus’ untuk Satu Tahun Kinerja Jokowi-Ma'ruf
Berikut syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dikutip dari laman Kemenkop UKM :
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD