Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Bukan Secara Online di depkop.go.id, Tapi Hanya Lewat Offline

- 22 Oktober 2020, 09:42 WIB
BLT UMKM 2,4 Juta
BLT UMKM 2,4 Juta /Budi Purwito

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi data yaitu, NIK, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal (sesuai KTP), Bidang usaha dan Nomor telepon.***(Putu Diah Anggaraeni/RIngtimes Bali)

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x