Untuk itu, Anda perlu mengetahui syarat, kriteria penerima, hingga tempat mendaftar program ini.
Syarat Penerima BLT Program BPUM :
- Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro
- Foto Copy E-KTP
- Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan)
- Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (dicetak/print)
Baca Juga: 5 Bahan Dapur Ampuh untuk Sembuhkan Asam Urat, Air Mineral Hingga Cuka Apel
Kriteria Penerima BLT Program BPUM :
- Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha
- Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan
- Memiliki E-KTP
- Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya
- Melampirkan surat keterangan usaha atau SKU jika memiliki alamat usaha yang berbeda
- Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D
- Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya
Baca Juga: NCTzen Siap? Ini Jadwal Performance NCT U dan NCT 127 di Tokopedia 25 Oktober 2020
Tempat Mendaftar BLT Program BPUM :
- Pendaftaran secara offline :
-Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing (hari kerja)
- Pendaftaran secara online :
-Melalui laman siapbersamaumkm.com
Cara untuk mengetahui apakah Anda mendapat bantuan atau tidak adalah dengan mengecek sms yang berasal dair pihak penyalur bank.
Jika Anda sudah dinyatakan lolos, maka Anda berhak mendapatkan bantuan tersebut.