Punya Usaha Minimal 2 Orang? Klik Link Dibawah Ini untuk Tata Cara Pendaftaran Bansos Facebook

- 26 Oktober 2020, 17:30 WIB
Klik Link Dibawah Ini untuk Tata Cara Pendaftaran Bansos Facebook, dan Punya Usaha Minimal 2 Orang
Klik Link Dibawah Ini untuk Tata Cara Pendaftaran Bansos Facebook, dan Punya Usaha Minimal 2 Orang /tangkapan layar /

RINGTIMES BANYUWANGI – Kabar bahagia kembali datang. Jika anda memiliki usaha dengan jumlah pekerja minimal 2 orang, anda bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti program bansos Facebook. Untuk tata cara pendaftarannya, simak artikel ini sampai akhir.

Bagi 400 pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan dari Facebook sebesar Rp31 juta dan pendaftrannya akan diperpanjang hingga 2 November nanti.

Bansos Facebook ini dikhususkan bagi pelaku usaha mikro yang ada di wilayah Jabodetabek saja. Adapun uang sebesar Rp31 juta itu akan diberikan dengan perincian yaitu uang tunai dan kredit iklan untuk usaha kecil di Indonesia.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Tujuan dari diberikannya bansos ini adalah untuk membantu para pelaku UKM yang terdampak akibat adanya pandemi covid-19.

"Di Indonesia kami menawarkan sekitar Rp12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat," tulis Facebook.

Facebook akan memberikan bantuan kepada maksimum 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara. Agar bisa mengajukan permohonan, bisnis Anda harus:

Baca Juga: 3 Tips Mudah Aglonema Berdaun Rimbun, Lebar, dan Mengkilap, Cukup Oles Pasta Ini

  • Memiliki 2 sampai 50 karyawan
  • Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun
  • Terdampak COVID-19
  • Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook

Pendaftaran telah diperpanjang untuk mencakup seluruh Indonesia dan diperpanjang hingga 2 November 2020.

Bisnis kecil di Indonesia bisa mengirimkan pengajuan mereka pada 6 Oktober – 2 November 2020.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Facebook Business


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x