RINGTIMES BANYUWANGI – Bantuan Sosial (bansos) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp500 ribu per KK non PKH akan diberikan oleh pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos).
Adapun cara dan syaratnya adalah harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kepada 9 juta keluarga bukan anggota program keluarga harapan (Non PKH) bantuan sebesar Rp 500 ribu ini dan hanya akan diberikan satu kali.
Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya
Anggaran sebesar Rp4,5 triliun telah disiapkan pemerintah untuk disalurkan bantuannya.
Berita ini sebelumnya telah terbit di Berita DIY dengan judul Hore! Bansos BLT Rp 500 Ribu Non PKH Cair ke 9 Juta KK, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak
"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.
Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September lalu.
Baca Juga: Semakin Mengkhawatirkan, Donald Trump Mengalami Kesulitan Pernapasan Akibat Covid-19
"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama