Jangan Bersedih, 6 Bantuan Sosial Ini Akan Diperpanjang Sampai 2021, Mulai Prakerja hingga BLT

- 26 Oktober 2020, 19:30 WIB
Ilustrasi Bansos/Masih Ada Kesempatan, 6 Bantuan Sosial Ini Akan Diperpanjang Sampai 2021, Mulai Prakerja hingga BLT
Ilustrasi Bansos/Masih Ada Kesempatan, 6 Bantuan Sosial Ini Akan Diperpanjang Sampai 2021, Mulai Prakerja hingga BLT /Ringtimesbanyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI – Untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19, pemerintah telah berupaya dengan banyak cara. Salah satunya adalah dengan memberikan program bantuan sosial dalam berbagai jenis mulai dari prakerja hingga BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Rencananya, bantuan-bantuan tersebut akan diperpanjang oleh pemerintah sampai tahun 2021 nanti sebagai upaya pemerintah untuk menstabilkan kembali perekonomian masyarakat Indonesia yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.

Masyarakat yang akan mendapatkan bantuan tersebut diantaranya adalah para pelaku UMKM, pekerja non-PKH, pekerja dengam gaji dibawah Rp5 juta, para pencari kerja, dan berbagai kalangan masyarakat lainnya.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Jadi jangan bersedih jika anda termasuk dalam masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut. Karena anda masih punya banyak kesempatan untuk mendaftarkan diri anda.

Seperti dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari laman resmi Bappenas, berikut adalah daftar program-program bantuan sosial dari pemerintah yang akan diperpanjang sampai tahun 2021 nanti.

1. KARTU PRAKERJA

Kartu Prakerja merupakan salah satu program bantuan yang sangat dikenal dan banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Suami Betah, Intip 4 Tanaman Herbal dan Makanan Peningkat Gairah Seks Untuk Wanita

Persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar program ini sangat mudah, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan.

  1. BLT UMKM BANPRES PRODUKTIF

BLT UMKM Banpres Produktif adalah program yang digulirkan langsung oleh presiden dan ditujukan bagi pelaku UMKM dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta.

  1. BLT SUSBISDI GAJI

Program BLT Subsidi Gaji merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.

Baca Juga: Link Resmi Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Daftarnya

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memilik NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

  1. KARTU SEMBAKO

Kartu sembako merupakan program yang bertujuan agar rakyat miskin dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya, terlebih di masa pandemi seperti ini.

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Punya Usaha Minimal 2 Orang? Klik Link Dibawah Ini untuk Tata Cara Pendaftaran Bansos Facebook

  1. PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)

Program keluarga harapan adalah program Bansos bersyarat yang ditujukan untuk keluarga-keluarga miskin yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

  1. BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH

BLT Rp 500 ribu per KK non PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.

Baca Juga: 3 Tips Mudah Aglonema Berdaun Rimbun, Lebar, dan Mengkilap, Cukup Oles Pasta Ini

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Mumpung masih ada kesempatan, yuk segera persiapkan berkas-berkas persyaratan yang diperlukan dan segera daftarkan diri anda secepatnya. Selamat mencoba dan semoga berhasil.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x