Berita Mengejutkan Datang dari Pihak Istana, UU Cipta Kerja Dalam Proses Penandatanganan Presiden

- 28 Oktober 2020, 15:15 WIB
Berita Mengejutkan Datang dari Pihak Istana, UU Cipta Kerja Dalam Proses Penandatanganan Preside
Berita Mengejutkan Datang dari Pihak Istana, UU Cipta Kerja Dalam Proses Penandatanganan Preside /Setkab.go.id

RINGTIMES BANYUWANGI – Beberapa waktu yang lalu, Undang-Undang Cipta Kerja telah disetorkan oleh DPR kepada pihak istana. Kabarnya, pihak istana kini juga sudah menyelesaikan proses perapian naskah.

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Warta Ekonomi, Dini Purwono selaku Juru Bicara Presiden Bidang Hukum mengatakan bahwa hanya Pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Cipta Kerja.

“Proses cleansing setneg sudah selesai. Hanya pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Ciptaker,” ujar Dini Purwono pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Sorot Aktivitas Belanja, ShopeePay Deals Rp1 Hadir di Euforia 11.11

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini akan sudah sampai pada tahap penekenan oleh Presiden Joko Widodo.

“Naskah UU Ciptaker sedang dalam proses penandatanganan Presiden,” kata Dini.
Selanjutnya Dini juga memastikan setelah naskah tersebut diundangkan oleh Presiden maka publik dapat mengaksesnya.

“Publik bisa akses setelah naskah UU ditandatangani presiden dan diundangkan dalam Lembaran Negara RI dan Berita Negara RI,” imbuhnya.

Baca Juga: 7 Manfaat Konsumsi Pete Bisa Cegah Obesitas Hingga Asam Urat, Simak Manfaat Lainnya

Pasalnya, Undang Undang Sapu Jagad ini menuai banyak pihak penentang sejak disahkan oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober lalu. Seperti mahasiswaburuh, pelajar, beberapa pengamat politik, beberapa akademisi dan bahkan Kepala Daerah.

Pihak-pihak tersebut melakukan perlawanan berupa aksi unjuk rasa tepat sejak disahkannya UU tersebut dan masih menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x