Tak Perlu Sedih Jika Belum Kebagian BLT, Cek Syarat dan Pencairan Bansos Tahun 2021 Mendatang

- 1 November 2020, 17:45 WIB
BLT
BLT /

RINGTIMES BANYUWANGI – Banyak pelaku usaha mikro yang bingung menghadapi situasi pandemi yang membuat situasi bisnis menjadi lebih susah.

Banyak sekali sektor yang ikut terkena dampak akibat adanya pandemi Covid-19 ini.

Mulai dari masyarakat miskin, korban PHK, pelaku usaha mikro, hingga karyawan dengan gaji di bawah rata-rata.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Melihat situasi ekonomi masyarakat yang semakin pelik, pemerintah terus menerus memberikan bantuan langsung tunai kepada beberapa golongan yang terdampak pandemi ini.

Tak hanya bantuan yang menyasar pelaku usaha mikro dan pekerja saja, pemerintah juga memberikan bantuan kepada sejumlah kepala keluarga hingga bantuan berupa sembako.

Sejumlah abntuan diberikan pemerintah agar perekonomian masyarakat bisa bangkit selama masa pandemi.

Mengingat pandemi masih bergulir dan tak kunjung henti hingga akhir 2020 ini, pemerintah merencanakan untuk memperpanjang berbagai jenis bantuan sosial hingga tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: 67 Kepala Daerah Kena Semprot Kemendagri dan Pemblokiran Data Kepegawaian ASN

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah