Cara Pencairan Dana Bansos BLT Kemensos di E-Warong, Intip Juga Cara Ajukan Diri Dapat Rp500 Ribu

- 1 November 2020, 20:15 WIB
Ilustrasi bantuan Bansos Rp 500 ribu per KK Non PKH lapor lewat WA jike belum dapat
Ilustrasi bantuan Bansos Rp 500 ribu per KK Non PKH lapor lewat WA jike belum dapat /Antara Foto/

RINGTIMES BANYUWANGI – Untuk menghadapi situasi pandemi yang pelik, mau tak mau masyarakat menghemat pengeluaran agar menjaga keuangan keluarga tetap stabil.

Untungnya pemerintah memberikan berbagai jenis bantuan langsung yang disasarkan pada masyarakat terdampak Covid-19 seperti korban PKH, pengangguraan, masyarakat miskin, hingga banyak lainnya.

Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah tersebut yakni bansos yang diberikan Kementerian Sosial kepada kepala keluarga non PKH sebesar Rp500 Ribu.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Bantuan tersebut menyasar kepala keluarga yang tak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan dengan nama Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk melihat apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan ini, Anda tinggal melihat daftar nama melalui link cekbansos.siks.kemsos.go.id yang bisa diakses melalui smartphone Anda.

Pemerintah berencana memberikan dana sebesar Rp500 ribu ini kepada 9 juta kepala keluarga di berbagai wilayah di Indonesia dengan tujuan meringankan beban keuangan keluarga selama dalam masa pandemi.

Baca Juga: Cara Pengajuan Diri Daftar Bantuan Sosial Tunai Kemensos, Ikuti Langkah Cepat Dapat Rp500 Ribu

Perlu diingat kembali, penerima bantuan sosial ini tak boleh terdaftar dalam Program Keluarga Harapan.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x