Cara Pencairan Dana Bansos BLT Kemensos di E-Warong, Intip Juga Cara Ajukan Diri Dapat Rp500 Ribu

- 1 November 2020, 20:15 WIB
Ilustrasi bantuan Bansos Rp 500 ribu per KK Non PKH lapor lewat WA jike belum dapat
Ilustrasi bantuan Bansos Rp 500 ribu per KK Non PKH lapor lewat WA jike belum dapat /Antara Foto/

Jika Anda tak mendapat bantuan sebesar Rp500 Ribu, Anda bisa mengajukan diri dengan membuat Kartu Penerima Manfaat (KPM) dengan mendatangi RT atau RW setempat.

Nantinya Anda akan diarahkan untuk melengkapi data sebagai peserta bansos tersebut. Selanjutnya, data Anda akan diproses dan diverifikasi oleh HIMBARA.

Lalu, Anda akan mendapatkan KKS dan rekening bank untuk mencairkan dana.

Baca Juga: Intip Jadwal Cair dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Rp1,2 Juta

Dana bisa dicarikan dari tarik tunai ATM, dan berbagai bank seperti BNI, BTN, BRI, dan Mandiri.

Tak hanya itu, terdaftarnya Anda sebagai penerima bansos ini bis ajuga dilihat melalui E-Warong yang merupakan aplikasi milik Kemensos. Bagaimana cara mengetahui apakah Anda terdaftar dalam bansos Rp500 Ribu melalui aplikasi E-Warong ini?

1. Pilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI).

2. Isi nomor ID, NIK KTP, atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP Anda.

4. Sistem E-Warong akan mencocokan data ID Anda dengan sistem didalam aplikasi dengan membandingkan nama dan ID Anda apakah susah sesuai dengan data dari Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah