Setuju Dengan UU Omnibus Law, Hotman Paris Tegaskan 'Asalkan Seperti Ini'

- 1 November 2020, 21:15 WIB
Pengacara kondang, Hotman Paris.
Pengacara kondang, Hotman Paris. /Instagram/@hotmanparisofficial/

Yang masih menjadi masalah bagui Hotman Paris adalah bagaimana penegakan hukum kedepannya mengenai berbagai undang-undang yang ada di Indonesia.

Hotman Paris memuji baiknya sistem UU di Indonesia akan tetapi kerap tersandung dengan masalah penegakan hukum dalam implementasinya.

"Saya bolak-balik mengatakan bahwa sebaik apapun Undang-undang di Indonesia ini tapi yang benar-benar harus diperhatikan adalah penegakan hukumnya," kata Hotman Paris sebagaimana dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial pada 1 November 2020.

Pengacara kondang itu pun terang-terangan mengatakan kesetujuannya terhadap disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diklaimnya miliki banyak keuntungan bagi pekerja dan buruh bila dijalankan dengan baik.

Namun, Hotman Paris tetap menekankan syarat penting dari sebaik-baiknya tercipta undnag-undnag adalah bagaimana pelaksanaannya.

Baca Juga: Cara Pengajuan Diri Daftar Bantuan Sosial Tunai Kemensos, Ikuti Langkah Cepat Dapat Rp500 Ribu

"Saya setuju dengan Omnibus Law, tapi pelaksanaannya itu yang bikin investor asing dan investor Indonesia frustasi," ucap Hotman Paris.

Hotman Paris merupakan pengacara kondang yang sudah aktif menjadi pengacara dan terjun dalam dunia penegakan hukum selama 36 tahun.

Pernyataan Hotman mengenai kesetujuannya akan UU Cipta Kerja ini pun didasarkan pada jam terbangnya yang telah tinggi dalam bidang hukum.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp500 Ribu Kemensos, Klik cekbansos.siks.kemsos.go.id

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah