Setuju Dengan UU Omnibus Law, Hotman Paris Tegaskan 'Asalkan Seperti Ini'

- 1 November 2020, 21:15 WIB
Pengacara kondang, Hotman Paris.
Pengacara kondang, Hotman Paris. /Instagram/@hotmanparisofficial/

RINGTIMES BANYUWANGI – Salah satu pengacara kondang di Indonesia, Hotman Paris belakangan ini kerap memberikan pernyataannya terkait dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baru-baru ini, Hotman Paris kembali bicara soal UU Cipta Kerja melalui akun Instagramnya.

Hotman Paris mengunggah video dalam akun Instagram pribadinya dengan memberikan pernyataan saran kepada Presiden Joko Widodo serta jajaran anggota DPR Republik Indonesia.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Dalam video tersebut, Hotman Paris mengatakan bahwa ia dukung adanya UU Cipta Kerja Omnibus Law yang sempat jadi kontroversi dan melahirkan berbagai macam pergerakan demonstrasi beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, UU Cipta Kerja Omnibus Law telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu dalam rapat paripurna DPR.

Pada awalnya, Hotman Paris sempat memberikan kritiknya terhadap hak bagi pekerja dan buruh yang kian menjadi masalah utama dalam dunia ketenagakerjaan.

Setelah membaca seluruh UU Cipta Kerja, akhirnya Hotman Paris mengatakan jika sebenarnya UU tersebut sangat menguntungkan dna memberikan hak-hak baik pada buruh dan pekerja.

Baca Juga: Cara Pencairan Dana Bansos BLT Kemensos di E-Warong, Intip Juga Cara Ajukan Diri Dapat Rp500 Ribu

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x